Seni

Ogoh-ogoh Masuk Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya

CERITAWARNA.COM – Pemerintah daerah kini semakin menyadari pentingnya pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa. Salah satu bentuk kesenian yang mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan terbaru adalah ogoh-ogoh, boneka raksasa khas Bali yang menjadi simbol pengusiran roh jahat dalam tradisi Nyepi. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, ogoh-ogoh secara resmi diusulkan untuk menjadi bagian yang dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Langkah ini bukan sekadar pengakuan terhadap nilai artistik dan spiritual ogoh-ogoh, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga tradisi lokal dari gempuran modernisasi dan globalisasi. Dengan dimasukkannya ogoh-ogoh dalam Ranperda, diharapkan tidak hanya aspek budaya yang lestari, tetapi juga terbuka peluang ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat.

Apa Itu Ogoh-Ogoh?

Ogoh-ogoh adalah patung atau boneka besar yang terbuat dari bahan-bahan ringan seperti bambu, kayu, kertas, dan styrofoam. Umumnya, ogoh-ogoh menggambarkan makhluk-makhluk menyeramkan atau simbol kejahatan yang berasal dari mitologi Hindu. Tradisi ini dilaksanakan menjelang Hari Raya Nyepi, tepatnya pada malam Pengerupukan, dengan diadakannya arak-arakan ogoh-ogoh di jalan-jalan utama.

Prosesi ini memiliki makna filosofis yang dalam, yakni sebagai bentuk pembersihan alam semesta dari unsur-unsur negatif atau bhuta kala. Setelah diarak, ogoh-ogoh biasanya dibakar sebagai simbol pemusnahan kekuatan jahat.

Peran Strategis Ogoh-Ogoh dalam Kebudayaan Bali

Ogoh-ogoh bukan hanya sebuah karya seni visual, tetapi juga medium pendidikan karakter dan sosial. Proses pembuatannya melibatkan kolaborasi lintas usia, mulai dari remaja hingga orang dewasa dalam satu banjar (kelompok masyarakat adat Bali). Nilai-nilai seperti gotong royong, kreativitas, dan tanggung jawab ditanamkan selama proses tersebut.

Selain itu, ogoh-ogoh juga telah berkembang menjadi atraksi wisata budaya yang mampu menarik ribuan wisatawan domestik dan mancanegara setiap tahunnya. Ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal, terutama bagi para perajin, seniman, dan pelaku UMKM.

Ogoh-Ogoh dalam Ranperda: Apa Maknanya?

Masuknya ogoh-ogoh dalam Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan keberlanjutan tradisi ini. Dengan pengaturan yang tertulis secara hukum, kegiatan pembuatan dan pelaksanaan ogoh-ogoh akan mendapatkan payung hukum yang jelas, baik dari segi pembiayaan, pembinaan, hingga pelindungan hak cipta.

Beberapa poin penting yang biasanya tercantum dalam Ranperda semacam ini antara lain:

  1. Pendataan dan Inventarisasi
    Semua jenis seni dan budaya, termasuk ogoh-ogoh, akan didata secara resmi oleh pemerintah daerah.
  2. Pembinaan dan Pelatihan
    Komunitas pembuat ogoh-ogoh akan mendapatkan pelatihan berkala, baik dari segi teknik pembuatan, pengelolaan acara, maupun manajemen keuangan.
  3. Dukungan Dana dan Infrastruktur
    Pemerintah akan menyediakan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan budaya, termasuk festival ogoh-ogoh.
  4. Pendidikan dan Promosi
    Ogoh-ogoh akan dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal sekolah serta dipromosikan dalam berbagai event kebudayaan nasional dan internasional.

Tantangan dan Harapan

Meski langkah ini patut diapresiasi, pelaksanaannya di lapangan tidak akan luput dari tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah menjaga nilai sakral dan filosofi ogoh-ogoh agar tidak terdistorsi menjadi sekadar tontonan hiburan. Kegiatan budaya yang dikomersialisasi secara berlebihan bisa mengikis makna spiritual di balik tradisi tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, tokoh adat, seniman, dan masyarakat agar regulasi ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, tetapi benar-benar mampu memperkuat nilai-nilai luhur budaya lokal.

Penutup

Dimasukkannya ogoh-ogoh ke dalam Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya adalah langkah maju dalam menjaga dan mengembangkan kearifan lokal. Di tengah arus modernisasi yang begitu cepat, perlindungan hukum terhadap warisan budaya menjadi sangat penting agar generasi mendatang tetap bisa menyaksikan dan merasakan kekayaan tradisi yang otentik.

Ogoh-ogoh bukan sekadar boneka raksasa, melainkan simbol perjuangan spiritual, kreativitas, dan identitas budaya yang layak dijaga dan diwariskan. Dengan regulasi yang tepat, ogoh-ogoh akan terus hidup, bukan hanya di panggung perayaan, tetapi juga dalam hati dan pikiran generasi muda Bali dan Indonesia.

Pramudya

Recent Posts

Bupati Semarang Resmikan Patung Proklamator Karya Anak Daerah Senilai Rp1,8 Miliar

Ceritawarna.com - Bupati Semarang meresmikan patung tokoh proklamator Indonesia hasil karya putra daerah setempat. Seniman…

16 jam ago

Pameran Seni Rupa Kontemporer 2025 Resmi Dibuka

CeritaWarna.com - Kabar seru buat kamu yang cinta seni. Pameran Seni Rupa Kontemporer 2025 akhirnya…

3 hari ago

Menyusuri Eksistensi Seni Lukis Cat Air dalam Pameran ‘Aku Indonesia’

ceritawarna.com - Seni lukis cat air, dengan kehalusan dan keunikannya, terus memikat hati pecinta seni…

4 hari ago

Menyusun Ruang, Merangkai Rasa: Arsitektur sebagai Seni yang Bisa Ditinggali

ceritawarna.com - Arsitektur tidak sekadar membangun dinding, atap, dan lantai. Ia menyusun ruang, membentuk suasana,…

5 hari ago

Seni Tari Tradisional Warnai Budaya Penajam Paser Utara

CERITAWARNA.COM - Kalau ngomongin soal kekayaan budaya Indonesia, rasanya nggak bakal ada habisnya. Dari Sabang…

7 hari ago

Eksplorasi Kreativitas: Enam Pameran Seni Terbaru di Jakarta 2025

ceritawarna.com - Tahun 2025 membawa gelombang baru kreativitas dan inovasi ke Jakarta, dengan enam pameran…

1 minggu ago